PERMENPANRB NO 28 TAHUN 2021 TENTANG PPPK 2021

 1. Alur Sistem Seleksi Calon ASN PPPK 2021

Lakukan Pendaftaran Akun

Pelamar PPPK mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Membuat akun SSCASN

Login ke dalam akun SSCASN yang sudah dibuat

Melengkapi biodata dan unggah swafoto sesuai persyaratan.

2. Daftar Formasi PPPK Yang Tersedia

Dalam melakukan pendaftaran, usahakan pilih formasi yang sesuai dengan Kualifikasi Ijazah dan Sertifikat Pendidik yang linier.

Pilih Jenis Seleksi yang akan diikuti

Pilih Formasi yang sesuai

Unggah dokumen persyaratan yang tertera pada laman persyaratan

Cek resume dan akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun serta simpan baik-baik.

3. Seleksi Administrasi PPPK

Panitia memverifikasi data pelamar

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

Pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi

Panitia mengumumkan hasil sanggah

Pelamar yang  lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian

Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

7. Optimalisasi Formasi

*Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi

Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis

Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi

Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan


 

PERMENPANRB NO 28 TAHUN 2021 dapat di download di sini https://drive.google.com/file/d/15GW0PlZxcu7DZZMVjZq86lEhaKvRu6KK/view?usp=sharing

Demikian Alur Pendaftaran PPPK 2021 Terbaru. Semoga Bermanfaat.

Comments

Popular posts from this blog

SOAL DAN JAWABAN TES SKOLASTIK PENALARAN PPPK GURU 2021 PAKET 1

CONTOH PROGRAM KERJA UJIAN SEKOLAH

ASESMEN DIAGNOSTIK