PERMENPANRB NO 28 TAHUN 2021 TENTANG PPPK 2021
1. Alur Sistem Seleksi Calon ASN PPPK 2021
Lakukan Pendaftaran Akun
Pelamar PPPK mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Membuat akun SSCASN
Login ke dalam akun SSCASN yang sudah dibuat
Melengkapi biodata dan unggah swafoto sesuai persyaratan.
2. Daftar Formasi PPPK Yang Tersedia
Dalam melakukan pendaftaran, usahakan pilih formasi yang sesuai dengan
Kualifikasi Ijazah dan Sertifikat Pendidik yang linier.
Pilih Jenis Seleksi yang akan diikuti
Pilih Formasi yang sesuai
Unggah dokumen persyaratan yang tertera pada laman persyaratan
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun serta simpan
baik-baik.
3. Seleksi Administrasi PPPK
Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian
Seleksi Kompetensi Teknis
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan
tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan
Kedua memilih formasi
Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan
Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang
telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan
Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan
ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan
Kedua
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan
tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan
Kedua memilih formasi
Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan
Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan
Ketiga
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan
tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
7. Optimalisasi Formasi
*Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi
Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi
Teknis
Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi
Formasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan
tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Demikian Alur Pendaftaran PPPK 2021 Terbaru. Semoga Bermanfaat.
Comments
Post a Comment