CONTOH PROGRAM KERJA UJIAN SEKOLAH
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Dalam pembukaan UUD 1945 dijelaskan
bahwa usaha mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan
Pendidikan Nasional, yang juga dijelaskan pada Undang-undang Nomor 20 tahun
2003 pasal 3 yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pernyataan
tersebut merupakan pola dasar pendidikan dalam upaya mengejar ketingalan di
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat menunjang keberhasilan
pembangunan negara dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di masa yang
akan datang.
Usaha pemerintah untuk meningkatkan
mutu pendidikan di negara kita nampak dari upaya pembaharuan dan penyempurnaan
yang telah dilaksanakan pemerintah, sampai akhir dihasilkan kurikulum
pendidikan dasar yang mengawali Program Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Disamping
itu pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah mengupayakan adanya
standarisasi tingkat pengetahuan siswa untuk setiap jenjang dan jenis sekolah
melalui sistem evaluasi yang bentuknya semakin diperluas, penilaian terhadap
kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler serta ujian akhir seperti US, USBN dan UNKP yang dilakukan
secara terus menerus sampai dengan materi pelajaran melalui penilaian yang
bersifat komprehensif yaitu ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
Mengingat penilaian itu begitu penting
dalam menentukan keberhasilan proses kegiatan belajar mengajar maka pelaksanaannya
perlu terorganisir dan terprogram secara baik khususnya mengenai pelaksanaan Ujian
Sekolah, Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016-2017
melalui persiapan sampai pelaksanaan kegiatan hingga tahap laporan kegiatan. Hal
ini telah dimaklumi semua bahwa kegiatan yang mengacu kepada program yang telah
disusun sebelumnya, dengan hasil yang jauh lebih baik dari pada tanpa program.
2.
Landasan Hukum
Landasan Hukum
pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016/2017 sebagai berikut :
a. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
b. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
c. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Kriteria Kelulusan
Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah
dan Ujian Nasional.
d. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil
Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan
e. Peraturan Badan Standar Nasional
Pendidikan Nomor 0043/P/BSNP/I/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan
Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017
f. Peraturan Dirjen Dikdasmen Kemdikbud
Nomor 08/D/HK/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah
Berstandar Nasional pada Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran
2016/2017
g. Kurikulum SMP IT Daarul HikmahTahun
Pelajaran 2016-2017
3.
Tujuan
a. Tujuan Umum :
1.
Terciptanya standar mutu pendidikan di tingkat
SMP.
2.
Mengetahui sejauh mana tercapainya tujuan
pendidikan nasional yang diselenggarakan oleh sekolah dilingkungan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
3.
Mendorong agar proses belajar mengajar
dilaksanakan pada satuan pendidikan berdasarkan pada kurikulum yang telah
ditetapkan oleh pemerintah.
b. Tujuan Khusus :
1. Mengukur keberhasilan program dan proses
kegiatan belajar mengajar.
2. Untuk
menentukan penilaian terhadap keberhasilan siswa yang akan dicantumkan pada
pelaporan terakhir (Raport dan Ijazah).
3. Mengukur sejauh mana tingkat
keberhasilan daya serap siswa selama mengikuti pendidikan.
4.
Sebagai bahan laporan kepada Orang Tua/Wali siswa tentang keberhasilan
putra-putrinya selama mengikuti pendidikan di SMP Daarul Hikmah Pacet
4. Sistematika
Sistematika Penyusunan program kerja UNKP-USBN
Tahun Pelajaran 2016/2017 adalah sebagai berikut :
a.
Kata Pengantar
b.
Bab I (Pendahuluan)
Berisi uraian
singkat tentang latar belakang landasan hukum, tujuan penyelenggaran US, USBN dan
UNKP 2017
c.
Bab II (Persiapan Penyelenggaraan Ujian)
Menjelaskan uraian
penyelenggaraan, susunan panitia kerja beserta uraian tugasnya, rincian
peserta, lokasi kegiatan dan kelengkapan lainnya.
d.
Bab III (Teknik Penyelenggaraan)
Menguraikan mata
pelajaran yang diujikan, penyusunan naskah, pengawasan, pemeriksaan hasil
ujian, pengolahan nilai dan pelaporan.
e.
Bab IV (Rencana Anggaran Biaya)
Menguraikan
perhitungan sumber dana US, USBN dan UNKP Tahun Pelajaran 2016-2017.
f.
Bab V (Penutup)
BAB II
PERSIAPAN PENYELENGGARAAN UJIAN
1. Dasar
Pemikiran
Dasar pemikiran Panitia
Kerja US, USBN dan Ujian Nasional SMP IT DAARUL HIKMAH Pacet, Tahun Pelajaran 2016/2017, antara lain :
a.
Sebagai tindak lanjut dari pola kerja panitia
sebelumnya
b.
Dapat mengetahui landasan kerja panitia
c.
Dapat menghimpun informasi dan langkah-langkahnya
panitia
d.
Sebagai bahan laporan kegiatan panitia
2. Susunan Kepanitian
Adapun susunan panitia kerja US, USBN dan UN
SMP IT Daarul Hikmah tahun 2017 adalah sebagai berikut :
a.
Penanggung Jawab : Kepala Sekolah
b.
Ketua :
Rita Fauziah, S. Pd.
Wakil Ketua :
Adi Muhammad MM., S. Pd.
c.
Sekretaris :
Eneng Sofa
Wakil Sekretaris :
Seni Muslimawati, S. Pd.
d.
Bendahara :
Siti Malihah, S. Pd.
Wakil Bendahara :
Ani Rohaeni, S. PdI.
e.
Anggota :
Asep Dindin, S. Pd.
Mamduh Fuadi, S. Pd.
Dedi Waryadi, S. Pd.
3.
Uraian Tugas
a.
Penanggung Jawab dan Ketua :
·
Bertanggung Jawab atas seluruh kegiatan yang
berhubungan dengan Ujian Sekolah, Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian
Nasional.
·
Membentuk panitia kerja US, USBN dan UN Tahun
Pelajaran 2016/2017.
·
Menentukan garis-garis kebijaksanaan dalam pembagian tugas kepanitiaan.
·
Mengarahkan, membimbing dan mengawasi secara umum pelaksanaan kegiatan
mulai dari persiapan sampai pelaksanaan.
·
Mengkoordinir serta mengukur mekanisme kerja dalam kepanitiaan,
sehingga kelancaran dan keharmonisan kerja betul-betul terpelihara.
·
Bersama anggota yang ditunjuk membuat panduan atau
program kerja US, USBN dan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017.
·
Menyusun uraian tugas demi terpeliharanya
mekanisme kerja dalam kepanitian.
·
Bersama bendahara menyusun anggaran kegiatan yang
layak berdasarkan pada dana yang tersedia.
·
Mengkonsultasikan dan mempertanggung jawabkan setiap
garapan yang diprogramkan dalam pelaksanaan US, USBN dan UN.
b.
Sekretaris :
·
Menyiapkan administrasi surat menyurat.
·
Menyiapkan serta menangani kelengkapan
administrasi dan sarana yang diperlukan dalam penyelenggaraan ujian.
·
Mengatur dan menangani pengadaan soal.
·
Bersama Ketua mengatur dan mengawasi pelaksanaan pelaksanaan
ujian.
·
Menangani dan menyimpan semua dokumen serta arsip
yang berkaitan dengan penyelenggaraan ujian.
·
Menyiapkan laporan penyelenggaraan ujian.
c.
Bendahara :
·
Bersama Ketua merencanakan anggaran kegiatan.
·
Menerima dan menangani uang anggaran tersebut.
·
Mengelola keuangan secara terbuka dan diketahui
oleh Penanggung Jawab/ Ketua.
·
Membuat laporan pertanggung jawaban keuangan selama kegiatan.
d.
Pembantu Umum dan Anggota :
·
Menyiapkan kelengkapan administrasi dan sarana
lainnya yang diperlukan selama kegiatan.
·
Menginventarisasi naskah soal yang diujikan.
·
Mengatur teknis pengetikan, pengadaan dan
pengarsipan dengan terjamin kerahasiaannya.
·
Mengatur ruang serta tempat duduk peserta.
·
Menerima hasil pekerjaan peserta dari pengawas dan
selanjutnya diserahkan kepada masing-masing pemeriksan hasil ujian.
·
Turut menyelenggarakan serta mengatur pelaksanaan ujian.
·
Melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya yang
berhubungan dengan pelaksanaan.
4. Rincian Peserta Ujian
Pelaksanaan Ujian Sekolah, Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Nasional
Tahun Pelajaran 2016/2017 diikuti oleh semua siswa kelas IX (sembilan) SMP IT Daarul Hikmahsebagai
sekolah induk dan dua satuan pendidikan yang menginduk, dengan rincian peserta
sebagai berikut :
No
|
Satuan
Pendidikan
|
Peserta Ujian
|
||
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
||
1
|
SMP IT DAARUL HIKMAH
|
17
|
19
|
36
|
5.
Waktu Penyelenggaraan :
No
|
Jenis Kegiatan
|
Waktu
Pelaksanaan
|
1
|
Ujian Sekolah Tulis
|
Utama : 3 s.d 6 April 2017
Susulan : 10 s.d 13 April 2017
|
2
|
Ujian Sekolah Praktik
|
20 s.d 30 Maret 2017
|
3
|
Ujian Sekolah Berstandar Nasional
|
Utama : 17 s.d 19 April 2017
Susulan : 25 s.d 27 April 2017
|
4
|
Ujian Nasional
|
Utama : 2, 3, 4, 8 Mei 2017
Susulan : 22 s.d 23 Mei 2017
|
6.
Kelengkapan Administrasi :
Inventarisasi kelengkapan administrasi
yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan US, USBN dan UN Tahun Pelajaran 2016/2017, adalah
sebagai berikut :
a.
Surat Keputusan Pengangkatan/Pembentukan Panitia Penyelenggara Ujian Sekolah
dan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017. No. /SMP.A/KS/2017.
b.
Daftar Susunan Kepanitiaan yang disertai susunan uraian tugas.
c.
Blanko Surat Tugas.
d.
Program Kerja Ujian Sekolah dan Ujian Nasional TP. 2016/2017.
e.
Daftar penyusunan kisi-kisi dan pemeriksaan.
f.
Lembar kisi-kisi.
g.
Naskah soal asli, disertai kunci jawaban dan kriteria penilaian tiap
mata pelajaran
h.
Kartu tanda peserta .
i.
Kartu tanda pengawas .
j.
Kartu panitia Ujian Sekolah dan Ujian Nasional.
k.
Daftar hadir peserta.
l.
Daftar hadir pengawas.
m.
Daftar hadir panitia.
n.
Tata tertib peserta.
o.
Tata tertib pengawas.
p.
Jadwal pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional.
q.
Jadwal pengawas Ujian Sekolah dan Ujian Nasional.
r.
Berita acara serah terima naskah.
s.
Nomor bangku/peserta yang dipasang di bangku.
t.
Denah ruang.
u.
Buku kejadian-kejadian penting.
v.
Blangko lembar pemeriksaan.
w.
Blangko surat ijin mengikuti Ujian Nasional bagi
peserta yang terlambat.
x.
Format pelaporan.
JADWAL KEGIATAN UJIAN
SEKOLAH DAN UJIAN NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
SMP IT DAARUL HIKMAH
No
|
Jenis Kegiatan
|
Waktu
|
Pelaksanaan
|
||
Mulai
|
Sampai
|
||||
I.
Persiapan
|
|||||
1
2
3
4
5
6
7
8
|
|
|
|||
II.
Pelaksanaan
|
|||||
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
|
US Praktik
US Tulis Utama
USBN Utama
USBN Susulan
UN Utama
UN Susulan
Pemeriksaan Hasil US
Pemeriksaan Hasil USBN
Pengumuman kelulusan
Penyampaian laporan kelulusan
Pengambilan Blangko ijazah
Penulisan ijazah
Penandatanganan dan sidik jari ijazah
Penyerahan Ijazah kepada lulusan
Laporan daftar lulusan dan pengarsipan Ijazah
|
|
|
||
BAB III
TEKNIS
PENYELENGGARAAN
1.
Jenis Evaluasi
Jenis evaluasi yang diselenggarakan
adalah Ujian Sekolah (US) tulis dan praktik, Ujian Sekolah Berstandar Nasional
(USBN) dan Ujian Nasional (UN) dengan rincian :
a.
Ujian Sekolah Tulis
Mata Pelajaran yang diujikan :
-
Bahasa Indonesia
-
Bahasa Inggris
-
Matematika
-
Ilmu Pengetahuan Alam
-
Seni Budaya
-
Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan
-
Teknologi Informasi dan Komunikasi
-
Bahasa Sunda (Mulok Wajib)
-
Fiqih
b.
Ujian Sekolah Praktik
Mata Pelajaran yang diujikan :
-
Pendidikan Agama Islam
-
Bahasa Indonesia
-
Bahasa Inggris
-
Ilmu Pengetahuan Alam
-
Seni Budaya
-
Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan
-
Teknologi Informasi dan Komunikasi
-
Bahasa Sunda (Mulok Wajib)
-
Bahasa Arab
-
Fiqih
c.
Ujian Sekolah Berstandar Nasional
Mata Pelajaran yang diujikan :
-
Pendidikan Agama Islam
-
Pendidikan Kewarganegaraan
-
Ilmu Pengetahuan Sosial
d.
Ujian Nasional
Mata Pelajaran yang diujikan :
-
Bahasa Indonesia
-
Bahasa Inggris
-
Matematika
-
Ilmu Pengetahuan Alam
2. Penyusunan Kisi-kisi dan Naskah Soal
a.
Penyusunan Kisi-kisi :
Pembuatan kisi-kisi US Tulis dan Praktik disusun guru mata pelajaran dan
sebagian diperoleh melalui MGMP tingkat Sub Rayon. Sedangkan kisi-kisi USBN dan
UN disiapkan oleh BSNP/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
b.
Penyusunan Naskah Soal
Penyusunan naskah soal US sepenuhnya diserahkan kepada Panitia beserta guru
mata pelajaran di sekolah masing-masing, dengan ketentuan dan berpedoman pada standar
isi dan standara kompetensi lulusan. Sedangkan naskah soal USBN disusun oleh
tim pada MGMP mata pelajaran tingkat Sub Rayon dengan berpedoman pada Dokumen
Acuan Pelaksanaan USBN yang diterbitkan BSNP/ Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI dan POS USBN tahun 2017.
c.
Pelaksanaan Ujian
Jadwal Ujian Sekolah
No
|
Hari - Tanggal
|
Waktu
|
Mata Pelajaran
|
1
|
Senin, 3 April 2017
|
11.00 s.d 13.00
|
Bahasa Indonesia
|
13.30 s.d 15.30
|
Seni Budaya
|
||
16.00 s.d 17.30
|
Al Quran Hadits
|
||
2
|
Selasa, 4 April 2017
|
11.00 s.d 13.00
|
Matematika
|
13.30 s.d 15.30
|
Bahasa Sunda
|
||
3
|
Rabu, 5 April 2017
|
11.00 s.d 13.00
|
IPA
|
13.30 s.d 15.30
|
PJOK
|
||
4
|
Kamis, 6 April 2017
|
11.00 s.d 13.00
|
Bahasa Inggris
|
13.30 s.d 15.30
|
TIK
|
||
5
|
Jum’at, 7 April 2017
|
13.00 s.d 14.30
|
Fiqih
|
14.30 s.d 16.00
|
Akidah Akhlak
|
||
6
|
Sabtu, 8 April 2017
|
11.00 s.d 13.00
|
Bahasa Arab
|
13.30 s.d 15.30
|
SKI
|
Jadwal Ujian Sekolah Berstandar Nasional Utama
No
|
Hari - Tanggal
|
Waktu
|
Mata Pelajaran
|
1
|
Senin, 17 April 2017
|
13.00
s.d 15.00
|
Pendidikan
Agama Islam
|
2
|
Selasa, 18 April 2017
|
13.00
s.d 15.00
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
3
|
Rabu, 19 April 2017
|
13.00
s.d 15.00
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
Jadwal Ujian Sekolah Berstandar Nasional Susulan
No
|
Hari - Tanggal
|
Waktu
|
Mata Pelajaran
|
1
|
Senin, 25 April 2017
|
13.00
s.d 15.00
|
Pendidikan
Agama Islam
|
2
|
Selasa, 26 April 2017
|
13.00
s.d 15.00
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
3
|
Rabu, 27 April 2017
|
13.00
s.d 15.00
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
Jadwal Ujian Nasional Utama
No
|
Hari - Tanggal
|
Waktu
|
Mata Pelajaran
|
1
|
Selasa, 2 Mei 2017
|
10.30 s.d 12.30
|
Bahasa
Indonesia
|
2
|
Rabu, 3 Mei 2017
|
10.30 s.d 12.30
|
Matematika
|
3
|
Kamis, 4 Mei 2017
|
10.30 s.d 12.30
|
Bahasa Inggris
|
4
|
Senin, 8 Mei 2017
|
10.30 s.d 12.30
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
Jadwal Ujian Nasional Susulan
No
|
Hari - Tanggal
|
Waktu
|
Mata Pelajaran
|
1
|
Senin, 22 Mei 2017
|
07.30 s.d 09.30
|
Bahasa
Indonesia
|
10.30 s.d 12.30
|
Matematika
|
||
2
|
Selasa, 23 Mei 2017
|
07.30 s.d 09.30
|
Bahasa Inggris
|
10.30 s.d 12.30
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
Jadwal
ujian sekolah praktik
No
|
Tanggal
|
Mata pelajaran
|
Materi praktik
|
|||
1
|
Rabu,
22 maret
2017
|
Tik
|
Presentasi
powerpoint (kelompok)
|
|||
Bahasa
inggris
|
Reading
poetry
|
|||||
2
|
Kamis,
23 maret
2017
|
Tik
|
Presentasi
powerpoint (kelompok)
|
|||
Bahasa
inggris
|
Reading
poetry
|
|||||
3
|
Jum’at,
24 maret
2017
|
Bahasa
inggris
|
Listening,
writing
|
|||
Ipa
|
Biologi
|
|||||
4
|
Sabtu,
25 maret
2017
|
Bahasa
indonesia
|
Pidato,
membaca nyaring (teks uud 1945)
|
|||
Bahasa
arab
|
Muhadasah,
qiraah, terjamah
|
|||||
5
|
Senin,
27 maret
2017
|
Seni
budaya
|
Seni
rupa/seni peran
|
|||
|
|
Pai /
fiqh
|
|
|||
6
|
Rabu,
29 maret
2017
|
Ipa
|
Fisika
|
|||
Bahasa
sunda
|
|
|||||
7
|
Kamis,
30 maret
2017
|
Ipa
|
Fisika
|
|||
Bahasa
sunda
|
|
|||||
8
|
Jum’at,
31 maret
2017
|
Pai /
fiqh
|
|
|||
Bahasa
sunda
|
|
|||||
9
|
Senin,
10 april
2017
|
Bahasa
indonesia
Seni
budaya (seni musik)
|
Musikalisasi
puisi
1.
Wajib : (puisi “tuhan” karya taufik ismail yang dinyanyikan oleh
bimbo)
2.
Pilihan : puisi tema kasih sayang, persahabatan, lingkungan, indonesia
|
|||
Pai /
fiqh
|
|
|||||
Bahasa
indonesia
|
Praktik
susulan / mengulang
|
|||||
10
|
Selasa,
11 april
2017
|
Pjok
|
Senam
irama (kelompok)
|
|||
11
|
Rabu,
12 april
2017
|
Pjok
|
Atletik
dan volley ball
|
|||
12
|
Kamis,
13 april
2017
|
Tik
|
Internet
: mencari data, sign in email, attach file via email, sign out email
Microsoft
word : mengolah data
|
|||
Bahasa
arab
|
Muhadasah,
qiraah, terjamah
|
|||||
13
|
20 s.d 22
april 2017
|
|
Ujian
praktik susulan/mengulang
|
|||
d.
Naskah Soal Ujian
Naskah Ujian
Sekolah disusun sesuai dengan kurikulum yang diterapkan satuan pendidikan yaitu
Kurikulum / Standar Isi 2006 dengan berdasarkan pada kisi-kisi yang telah
disusun oleh guru mata pelajaran dan melalui MGMP tingkat Rayon/Sub Rayon.
Naskah Ujian Sekolah Berstandar Nasional disusun berdasarkan kisi-kisi yang
diterbitkan BSNP / Kemdikbud RI dan dibuat oleh MGMP tingkat Rayon/Sub Rayon.
Adapun rincian naskah soal Ujian tersebut adalah sebagai berikut :
- Ujian Sekolah
Tulis
No
|
Mata Pelajaran
|
Bentuk dan Jumlah
Butir Soal
|
Alokasi Waktu
|
|
PG
|
Uraian
|
|||
1
|
Bahasa Indonesia
|
40
|
5
|
120 menit
|
2
|
Bahasa Inggris
|
40
|
5
|
120 menit
|
3
|
Matematika
|
30
|
5
|
120 menit
|
4
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
40
|
5
|
120 menit
|
5
|
Seni Budaya
|
40
|
5
|
120 menit
|
6
|
Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan
|
40
|
5
|
120 menit
|
7
|
Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
40
|
5
|
120 menit
|
8
|
Bahasa Sunda
|
40
|
5
|
120 menit
|
9
|
Fiqih
|
25
|
5
|
90
menit
|
10
|
Al Quran Hadits
|
25
|
5
|
90 menit
|
11
|
Akidah Akhlak
|
25
|
5
|
90 menit
|
12
|
Bahasa Arab
|
25
|
5
|
90 menit
|
- Ujian Sekolah
Praktik
No
|
Mata Pelajaran
|
Materi Praktik
|
1
|
Pendidikan
Agama Islam
|
Al-Qur’an (Membaca dan Hapalan Surat Pendek) dan Fiqih (Thaharah dan
Shalat)
|
2
|
Bahasa Indonesia
|
Mendengarkan, Berbicara, Menulis
|
3
|
Bahasa Inggris
|
Listening, Speaking, Reading
|
4
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
Fisika, Kimia, Biologi
|
5
|
Seni Budaya
|
Seni Rupa, Seni Peran, Seni Musik
|
6
|
Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan
|
Altetik, Permainan Bola, Senam Irama
|
7
|
Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
Ms Word, Ms Excel, Ms Powerpoint, Internet
|
8
|
Bahasa Sunda
|
Menyimak, Berbicara, Menulis
|
9
|
Bahasa Arab
|
Menulis, Berbicara
|
10
|
Fiqih
|
Thaharah dan Shalat
|
- Ujian Sekolah
Berstandar Nasional
No
|
Mata Pelajaran
|
Bentuk dan Jumlah
Butir Soal
|
Alokasi Waktu
|
|
PG
|
Uraian
|
|||
1
|
Pendidikan Agama Islam
|
40
|
5
|
120 Menit
|
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
40
|
5
|
120 Menit
|
3
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
40
|
5
|
120 Menit
|
- Ujian Nasional
No
|
Mata Pelajaran
|
Jumlah Soal
|
Alokasi Waktu
|
1
|
Bahasa Indonesia
|
50
|
120 Menit
|
2
|
Bahasa Inggris
|
50
|
120 Menit
|
3
|
Matematika
|
40
|
120 Menit
|
4
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
40
|
120 Menit
|
e.
Materi Soal Ujian
Materi pelajaran
yang diujikan adalah materi pelajaran mulai dari kelas VII sampai dengan kelas
IX, dengan komposisi materi kelas VII sebanyak 20%, materi kelas VIII sebanyak
30% dan materi kelas IX sebanyak 50%, Dengan tingkat kompleksitas soal sulit
20%, sedang 30 % dan mudah 50%.
3. Pengawasan
Pengawasan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
dilaksanakan oleh guru sekolah, dengan teknis :
a.
Setiap ruang ujian diawasi oleh 2 orang pengawas
b.
Pengawas melakukan tugasnya sesuai dengan jadwal
dan tata tertib
4. Pemeriksaan
Pemeriksaan naskah Ujian Sekolah dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional
dilakukan oleh tim pemeriksa yang terdiri dari guru mata pelajaran untuk satu
mata pelajaran yang diujikan. Sedangkan Ujian Nasional dikirim dan diperiksa
oleh instansi pendidikan tingkat provinsi / pusat.
5.
Pengolahan Nilai
Nilai akhir yang diserahkan kepada panitia yaitu pengolahan
nilai akhir ujian sekolah (US dan USBN) yang merupakan gabungan nilai ujian
tulis dan praktik. Nilai Sekolah adalah nilai rata-rata raport (NR) yang
digabungkan dengan nilai ujian sekolah.
6.
Penetapan Kelulusan
Penetapan kelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuan pendidikan
dengan kriteria sebagai berikut :
a.
Kelulusan peserta didik ditetapkan melalui Rapat Dewan Guru dan
berdasarkan SK Kriteria Kelulusan yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah.
b.
Peserta didik dinyatakan lulus apabila memiliki akhlak dan kepribadian dengan predikat Baik.
c.
Peserta didik dinyatakan lulus apabila mengikuti
semua kegiatan ujian baik US, USBN dan UN tulis dan praktik.
d.
Peserta didik dinyatakan lulus jika memperoleh nilai rata-rata 60 dengan kriteria
diambil dari nilai rata-rata raport (NR) semester 1, 2, 3, 4 dan 5 dengan bobot
60% digabung dengan nilai Ujian Sekolah dengan bobot 40%.
e.
Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan nilai akhir (NA).
7.
Pelaporan dan Pengarsipan
Pelaksanaan dan hasil ujian dilaporkan kepada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan tingkat kabupaten dan seluruh dokumentasi diarsipkan
secara baik dan rapi di sekolah.
BAB IV
RENCANA ANGGARAN BIAYA
1. Rencana Pendapatan
a.
Komite :
36 x Rp.
350.000 Rp.
b.
BOS :
36 x
Rp. .000 Rp. 000.000
c.
Yayasan :
36 x
Rp. 100.000 Rp.
Jumlah Rp. 000.000
2. Rencana Pengeluaran
a.
Penggandaan Soal Pra UN Rp. 110.000
b.
Penggandaan Soal US Rp. 890.000
c.
Penggandaan Soal USBN Rp. 273.600
d.
Administrasi dan Kesekretariatan
-
Kertas F4 Rp. 40.000
-
Kertas Folio Rp. 40.000
-
Kertas Stencil Rp. 60.000
-
Kertas BC Rp. 30.000
-
Plastik Jilid Rp. 30.000
-
Double Tape Rp. 15.000
-
Karton Rp. 000.000
-
Name Tag Rp. 95.000
-
Sampul Ijazah Rp. 1.440.000
-
Refill Ink Rp. 120.000
-
Photo copy dan lain-lain Rp. 150.000
Jumlah Rp. 3.293.600
3. Pelaksanaan
a.
Pra UN
Konsumsi Pengawasan 8 x 25.000 Rp 200.000
Konsumsi Pemeriksaan 4 x 30.000 Rp 120.000
b.
Pemantapan Rp. 2.520.000
c.
Konsumsi US Praktik (Bahan Ujian dan Penguji) 9 x 30.000 Rp. 270.000
d.
Konsumsi Pembuatan Soal Yayasan 5 x 25.000 Rp 125.000
e.
Administrasi dan Kesekretariatan Ujian Sekolah
-
Konsumsi Pengawas Ujian 26 x 25.000 Rp. 650.000
-
Konsumsi Pemeriksaan Hasil Ujian
Mapel Dinas 11 x 30.000 Rp 330.000
Mapel Yayasan 5 x 25.000 Rp 125.000
-
Panitia US – USBN 10 x 25.000 Rp. 250.000
-
Monitoring Rayon/Sub Rayon Rp. 100.000
-
Pengawas/Pembina UN Rp. 100.000
Jumlah Rp. 4.790.000
f.
Transport
-
Rapat persiapan UNKP ke Al Khoiriyah Rp. 200.000
-
Penyerahan US1 dan US2 Rp. 50.000
-
Pengambilan Naskah Soal UN dan Pengantaran Hasil UN Rp. 200.000
-
Panitia Rp. 200.000
Jumlah Rp. 650.000
g.
Konsumsi
-
Pelaksanaan US, USBN dan UN 9 x 50.000 Rp. 450.000
JUMLAH
KESELURUHAN RP 9.183.600
(Terhitung :”Sembilan Juta Enam Ratus
Delapan Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Rupiah”)
4.
Rekapitulasi
a. Pemasukan (point 1) Rp. 000.000
b. Pengeluaran (point 2 dan 3) Rp. 000.000
Ketua
RITA FAUZIAH, S. PD.
|
Bendahara
SITI MALIHAH, S. PD.
|
Mengetahui
Kepala SMP IT DAARUL HIKMAH
MOH. RAHMAT, S.
PD.I.
BAB V
PENUTUP
Dengan penjelasan seperti yang dikembangkan pada
bab-bab terdahulu diharapkan para petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan Ujian
Nasional (UN) Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015 / 2016 di SMP IT Daarul
Hikmah Pacet dapat memahami dengan baik seluruh isi program
kerja ini dengan aktivitas benar-benar terarah.
Selanjutnya dengan perencanaan yang baik akan menghasilkan pekerjaan
yang baik pula dan positif terhadap segala hal sampai pada tahap pelaksanaan.
Kondisi inilah yang kami harapkan sehingga tercapainya tujuan guna dapat
melaksanakan Ujian Nasional (UN) dari awal kegiatan sampai akhir kegiatan berjalan
dengan lancar,tertib dan aman.
Panitia US - USBN
- UNKP
SMP IT DAARUL
HIKMAH
Tahun Pelajaran 2016/2017
Ketua, Sekretaris,
RITA FAUZIAH, S.
PD. ENENG SOFA
Mengetahui,
Pengawas Kepala
Sekolah/Penanggung Jawab
Dra.
Hj. YATI WIJAYA, M.Pd MOH. RAHMAT, S. PD.I.
NIP: 19590305 198403 2004
CATATAN REVISI
No
|
Catatan Revisi
|
|
|
Pacet,
…………………….. 2017
Pengawas
Dra. Hj. YATI WIJAYA, M.Pd
NIP: 19590305 198403 2004
LAMPIRAN - LAMPIRAN
1. Daftar Tetap
Peserta Ujian Nasional - Ujian Sekolah Tp. 2016-2017
2. Rekapitulasi
Peserta Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
3. Tata Tertib
Peserta Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
4. Tata Tertib
Pengawas Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
5. SK Panitia Ujian
Sekolah dan Ujian Nasional
6. Surat Pernyataan Panitia
7.
Denah Lokasi Ruang Peserta dan Panitia Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
8.
Denah Tempat Duduk Peserta Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
9.
Kartu Peserta Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
10. Format Berita
Acara Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
11. Format Serah
Terima Naskah Ujjian Nasional (UN)
12. Format Serah
Terima Lembar Kerja Ujjian Nasional (UN)
13. Format Serah
Terima Naskah US dan USBN
14. Format Serah
Terima Lembar Kerja US dan USBN)
15. Daftar Nomor Kode Naskah USBN dan UN
16. Daftar Nomor Kode Pengawas USBN dan UN
17. Daftar Nomor Kode
Panitia
18. Daftar Hadir
Peserta
19. Daftar Hadir
Pengawas
20. Daftar Hadir
Panitia
21. Label Naskah Ujian
Sekolah dan Ujian Nasional
22. Format Laporan
Penyelenggaraan Ujian Nasional
23. Surat Ijin Mengikuti Ujian Nasional
24. Kode Bel
PETUNJUK TEKNIS
UJIAN SEKOLAH
UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL
dan
UJIAN NASIONAL
Tahun Pelajaran 2016/2017
SMP IT DAARUL HIKMAH
Jl. Pasircina Rt 04 Rw 01
Desa Cipendawa Kec. Pacet Kab. Cianjur 43253
PROGRAM KERJA
US, USBN & UN
TAHUN PELAJARAN
2016-2017
|
2017
|
[POKJA US - USBN -US 2017]
|
Comments
Post a Comment