PROGRAM SUPERVISI 2020
KATA PENGANTAR
Sekolah merupakan sebuah sistem yang
terdiri siswa, guru, unsur pimpinan, karyawan, orang tua siswa/ komite sekolah,
instansi terkait lainnya.
Disituasi
pandemic covid-19 SMP PGRI Kadungora tetap memperhatikan keberlangsungan
kegiatan belajar mengajar dan pelayanan lainnya. SMP PGRI Kadungora memiliki
visi dan misi yang jelas. Pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah tidak
begitu saja dapat diwujudkan tanpa adanya program sistematis dan lengkap yang
meliputi perencanaan, proses serta evaluasi sehingga kegagalan pencapaian visi,
misi, dan tujuan sekolah dapat diminimalisasikan.
Salah satu faktor penting dalam rangkaian upaya pencapaian
visi, misi, dan tujuan sekolah tersebut adalah perlu disusunnya sebuah Program
Supervisi. Mengingat akan pentingya kegiatan supervisi terhadap proses
kehidupan sistem sekolah, dengan ini penulis mencoba untuk menyusun Program
Supervisi SMP PGRI Kadungora
Tahun Pelajaran 2020/2021.
Program Supervisi ini tentu saja masih
terlalu jauh dari sempurna mengingat keterbatasan berbagai aspek dari penyusun.
Namun demikian harapan tetap mengedepan, kiranya program supervisi ini dapat
membantu – meski hanya sedikit – upaya pencapaian visi, misi, dan tujuan SMP
PGRI Kadungora khusunya Tahun
Pelajaran 2020/2021.
Amin.
Kadungora, Oktober 2020
Mengetahui
Kepala Sekolah, Penyusun
TETI KURNIATI, S.Pd ALIT SUNARDI, M.Pd
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan pada masa
desentralisasi berbeda dengan sentralisasi. Pada masa sentralisasi segala
sesuatu seperti; bangunan sekolah ,kurikulum, jumlah murid, buku pelajaran, cara
mengajar dan sebagainya ditetapkan dan diselenggarakan oleh pemerintah secara
sentral. Kewajiban kepala sekolah dan guru-guru sebagian besar hanyalah
menjalankan apa yang telah ditetapkan dan diinstruksikan.
Dengan adanya desentralisasi menjadi lain; pada penyelenggaraan
pendidikan masyarakat diikutsertakan dan turut serta dalam usaha-usaha
pendidikan. Tanggung jawab kepala sekolah dan guru semakin banyak dan luas.
Dahulu, kepala sekolah telah dianggap baik dan cakap kalau sekolahnya dapat
berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan kepentingan dan berhubungan dengan
masyarakat sekitarnya,tetapi penilaian sekarang lebih dari itu.
Tugas
kepala sekolah sekarang mengatur jalannya sekolah dan dapat bekerjasama dan
berhubungan erat dengan masyarakat. Kepala sekolah wajib membangkitkan semangat
staf guru-guru dan pegawai sekolah untuk bekerja dengan baik,membangun visi dan
misi, kesejahteraan, hubungan dengan pegawai sekolah dan murid, mengembangkan
kurikulum.
Salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai pembina dan pembimbing
guru agar bekerja dengan betul dalam proses pembelajaran siswanya. Supervisi
pembelajaran mempunyai tiga prinsip yaitu:(a) supervisi pembelajaran langsung
mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses belajar
mengajar;(b) perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya
harus didesain dengan jelas;(c) tujuan supervisi pembelajaran adalah guru makin
mampu menjadi fasilitator dalam belajar bagi siswanya
A. Definisi Supervisi
Menurut keputusan Menteri
pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, termasuk kategori supervisor dalam
pendidikan adalah kepala sekolah, penilik sekolah, dan para pengawas ditingkat
kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.
Salah satu tugas pengawas dengan perincian sebagai
berikut:
”Mengendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan
alat perlengkapan dan penilaian agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan
perundangan yang berlaku.”
Pada rambu-rambu penilaian
kinerja kepala sekolah , Dirjen Dikdasmen Tahun 2000 sebagai berikut:
1) Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan
2) Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan
3) Kemampuan memanfaatkan hasil supervisi
Pada dasarnya tugas pokok kepala sekolah adalah menilai dan membina
penyelenggaraan pembelajaran di sekolah. Dengan kata lain salah satu tugas
kepala sekolah sebagai pembinaan yang dilakukan memberikan arahan, bimbingan,
contoh dalam proses pembelajaran di sekolah. Berarti bahwa kepala sekolah
merupakan supervisor yang bertugas melaksanakan supervisi pembelajaran.
Willes (1975), mengatakan di atas bertujuan untuk memelihara atau
mengadakan perubahan operasional sekolah, dengan cara mempengaruhi tenaga
pengajar secara langsung demi mempertinggi kegiatan belajar siswa. Supervisi
hanya berhubungan langsung dengan guru, tetapi berkaitan dengan siswa dalam
proses belajar.
Ross L. (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan
kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran
dan kurikulum.
Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan
untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara
efektif.
Sesuai dengan rumusan di atas maka kegiatan yang dapat disimpulkan dalam
supervisi pembelajaran sebagai berikut:
1). Membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru
menjalankan
tugasnya
terutama dalam pembelajaran.
2). Mengembangkan kegiatan belajar mengajar.
3). Upaya
pembinaan dalam pembelajaran.
B. Prinsip Supervisi
1) Supervisi harus konstruktif.
2) Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh
sendiri tidak
tergantung
pada kepala sekolah. .
3) Supervisi harus realistis.
4) Supervisi tidak usah muluk-muluk dan didasarkan pada
kenyataan yang
sebenarnya pada guru-guru.
5) Supervisi harus demokrat.
6) Hakikat pengembangan mutu sekolah adalah usaha bersama
berdasarkan
musyawarah.
7) Supervisi harus obyektif.
8) Kegiatan tidak boleh diwarnai oleh prasangka kepala
sekolah, diperlukan
data konkret tentang
keadaan sebenarnya dan kepala sekolah juga harus
mengakui
keterbatasannya.
C. Jenis-Jenis Supervisi
Beberapa jenis supervisi antara lain
observasi kelas, saling kunjung, demonstrasi
mengajar, supervisi klinis, kaji tindak (action research).
BAB II
PELAKSANAAN
SUPERVISI PEMBELAJARAN
A. Observasi Kelas
Observasi kelas merupakan salah
satu cara paling baik memberikan supervisi pembelajaran karena dapat melihat
kegiatan guru, murid dan masalah yang timbul.
1. Perencanaan
Kepala sekolah merencanakan
dalam menyusun program dalam satu semester atau tahunan. Program tidak terlalu
kaku, tergantung dari jumlah guru yang perlu di observasi. Ada tiga macam
observasi yaitu dengan pemberitahuan, tanpa pemberitahuan, dan atas undangan.
2. Mekanisme Observasi
a. Persiapan yang diperhatikan:
1) Guru diberi tahu kepala sekolah
bahwa kepala sekolah akan mengadakan
observasi .
2) Kesepakatan kepala sekolah dan
guru tolak ukur tentang apa yang
diobservasi.
b. Sikap observer di
dalam kelas
1) Memberi salam kepada guru yang mengajar.
2) Tidak boleh menegur kesalahan guru.
3) Mencatat setiap kegiatan.
4) Bila ada memakai alat elektronika
5) Mempersiapakan isian berupa check list.
c. Membicarakan hasil observasi
Hasil yang dicatat dibicarakan dengan guru, ada beberapa hal yang perlu
dikemukakan:
1). Kepala sekolah mempersiapkan( bisa bertanya pada nara sumber atau
perpustakaan).
2). Waktu percakapan.
3). Tempat percakapan.
4). Sikap ramah simpatik tidak memborong percakapan.
5). Percakapan hendaknya tidak keluar dari data observasi.
6). Guru diberi kesempatan dialog dan mengeluarkan pendapat.
7). Kelemahan guru hendaknya menjadi motivasi guru dalam
memperbaiki kelemahan.
8). Saran untuk perbaikan diberikan yang mudah dan praktis.
9). Kesepakatan perbaikan disepakati bersama dengan menyenangkan.
d. Laporan
percakapan
1). Hasil pembicaraan didokumenkan menurut masing-masing guru yang
telah diobservasi.
2). Isi dokumen dimulai dari tanggal,
tujuan data yang diperoleh, catatan diskusi, pemecahan masalah dan saran-saran.
B. Saling Mengunjungi
Dalam kegiatan belajar mengajar sudah ada wadah dari kegiatan untuk menambah
pengetahuan dan meningkatkan kemampuan pembelajaran guru-guru antara lain: Untuk
tingkat SMP adalah Musyawarah Guru Mata Pelajaran(MGMP).
C. Demonstrasi Mengajar
Dalam kegiatan
pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar dalam praktek mengajar
karena mengajar menurut Siswoyo(1997), sebagai seni dan filsuf. Menurut
pendapat di atas mengajar dalam pekerjaan di sekolah bukan pekerjaan yang
mudah, sehingga kepala sekolah dalam demonstrasi pembelajaran tidak perlu
mengakui kelemahan dan perlu mencarikan ahli yang dapat memberikan gambaran
tentang pembelajaran yang baik.
Selain itu dapat juga
menggunakan kamera yang sederhana dan hasilnya dapat dilihat dengan TV Multi media.
Yang perlu dipersiapkan:
1. Guru yang mengajar harus memberikan persiapan.
2. Kepala sekolah dan guru melihat proses pembelajaran.
3. Guru-guru dan kepala sekolah memberikan komentar.
4. Hasil diskusi-diskusi tersebut untuk perbaikan
mengajar guru ysng
bersangkutan.
D. Supervisi Klinis
Supervisi klinis termasuk
bagian dari supervisi pengajaran. Perbedaannya dengan supervisi yang lain
adalah prosedur pelaksanaannya ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau
kelemahan yang terjadi dalam proses pembelajaran dan kemudian langsung diusahan
perbaikan kekurangan dan kelemahan tersebut.
Menurut Made Pidarta (1992), supervisi
klinis diberlakukan bagi guru-guru yang sangat lemah dalam melaksanakan
tugasnya. Untuk memperbaikinya tidak cukup dilakukan satu atau dua kali
supervisi, melainkan dibutuhkan serentetan supervisi untuk memperbaiki satu
persatu kelemahannya.
Pelaksanaan supervisi klinis menurut La
Sulo (1987), mengemukakan ciri-ciri supervisi sebagai berikut:
1.
Bimbingan supervisor kepada guru bersifat bantuan, bukan
perintah atau instruksi
2.
Kesepakatan antara guru dan supervisor tentang apa yang
dikaji dan jenis ketrampilan yang
paling penting (diskusi guru dengan supervisor).
3.
Instrumen dikembangkan dan disepakati bersama antara guru
dengaN
supervisor.
4.
Guru melakukan persiapan dengan aspek kelemahan-kelemahan
yang akan diperbaiki. Bila perlu
berlatih di luar sekolah.
5.
Pelaksanaannya seperti dalam teknik observasi kelas.
6.
Balikan diberikan dengan segera dan bersifat obyektif.
7.
Guru hendaknya dapat menganalisa penampilannya.
8.
Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan
daripada memerintah atau mengarahkan.
9.
Supervisor dan guru dalam keadaan suasana intim dan
terbuka.
10.
Supervisi dapat digunakan untuk membentuk atau
peningkatan dan perbaikan ketrampilan
pembelajaran.
E. Kaji Tindak
Sebagaimana namanya, penelitian
aksi atau action research, merupakan paduan antara aksi (tindakan, action) dan
penelitian (research). Aksi yang sekaligus penelitian yang mengandung aksi.
Jenis metode penelitian ini dapat dilaksanakan di sekolah untuk memecahkan
permasalahan pendidikan antara lain bagaimana siswa rajin mengerjakan pekerjaan
rumahnya.
Fokus
utama kaji tindak adalah mendorong para praktisi untuk meneliti dan terlibat
dalam praktek penelitiannya sendiri. Hasil penelitiannya dipakai sendiri oleh
peneliti dan orang lain yang membutuhkan.
Kaji
tindak bersifat partisipatif, karena melibatkan guru dalam penelitiannya
sendiri dan kolaborator, karena kaji tindak melibatkan orang-orang lain sebagai
bagian dari suatu penelitian dan hasilnya dapat dinikmati bersama. Sehingga
peran kepala sekolah dapat mendorong guru-guru dalam memperbaiki pembelajaran.
Menurut
Sungkowo (2004), kaji tindak (action research) dapat digunakan untuk guru-guru
dalam membantu pembelajaran dan menolong membantu dalam penulisan karya ilmiah.
Pada umumnya pelaksanaan Kaji
tindak ditujukan untuk :
1.
Meningkatkan kualitas, seperti kualitas pembelajaran,
kualitas siswa,
kualitas kerjasama, kualitas bertanya.
2.
Meningkatkan efektivitas, seperti siswa memahami apa yang
diterangkan guru, siswa malaksanakan tugas-tugas yang telah ditetapkan.
3. Meningkatkan efisiensi guru, seperti dapat
memanfaatkan metode, stategi dan
penilaian
pembelajaran.
Menurut Kemmi (1995), Kaji tindak dirumuskan dalam empat
tahap yaitu: tahap perencanaan, tahap aksi atau pelaksanaan tindakan, tahap
pengamatan, tahap evaluasi dan refleksi/umpan balik.
a. Tahap Perencanaan:
Yang dimaksud tahap perencanaan adalah penelitian rencana kegiatan yang akan
dilakukan. Untuk dapat menyusun rencana tersebut, ada beberapa kegiatan yang
harus dilalui:
1). Menemukan problem.
2). Rencana pertemuan selama satu semester (32 pertemuan).
3). Kegiatan yang belum dilaksanakan
sebelumnya.
4). Mengembangkan hipotesis.
Untuk menemukan dan merumuskan problem kegiatan yang perlu dilaksanakan, antara
lain :
1). Meningkatkan kemampuan siswa bertanya.
2). Meningkatkan gemar membaca.
3). Meningkatkan nilai rapor dalam pembelajaran tertentu.
4). Memanfaatkan buku-buku perpustakaan.
Kegiatan hipotesis dirumuskan antara lain :
1). Pokok bahasan yang akan dilakukan.
2). Rencana bagaimana aksi akan dilakukan ( urutan kegiatan, waktu pelaksanaan,
bahan yang diperlukan).
Syarat Kolaborator
dirumuskan antara lain :
1). Teman guru-guru (kalau bisa sejenis).
2). Yang sudah memiliki pengalaman mengajar.
b. Tahap Pelaksanaan
Peneliti memulai
melaksanakan apa yang direncanakan sebelumnya dan kolabulator yang duduk di
bangku belakang mengamati dan mencatat dengan sikap netral. Hasil catatan
tersebut berupa catatan lapangan dan sebaiknya dengan dokumen tape recorder
atau yang lainnya.
c. Tahap Refleksi
Hasil dari diskusi bersama
kolabulator untuk mengadakan refleksi tindakan-tindakan yang telah dilakukan
guru tentang upaya kesungguhan guru atau kelemahan-kelemahan selama pelaksanaan
tindakan akan dijadikan dasar dalam membuat perbaikan perencanaan siklus kedua.
Kemungkinan siklus kedua muncul permasalahan yang harus dipecahkan.
Permasalahan pertama diperbaiki bersama sehingga fokus penelitian akan
bertambah
d. Laporan Penelitian
Agar hasil penelitian dapat
dimanfaatkan oleh pihak lain baik guru, pejabat pendidikan dan yang lain, maka
hasil penelitian harus dikomunikasikan lewat pelaporan. Laporan hasil
penelitian kaji tindak terdiri dari :
1). Gagasan umum.
2). Perumusan masalah.
3). Perencanaan penelitian kaji tindak
4). Pelaksanaan penelitian kaji tindak.
5). Monitoring.
6). Evaluasi dan refleksi.
7). Saran dan rekomendasi.
BAB III
PERANGKAT DAN JADWAL SUPERVISI
A. Perangkat Supervisi
Salah satu perangkat yang
digunakan dalam melaksanakan supervisi ialah instrumen observasi
pembelajaran/check list terutama untuk supervisi kelas, supervisi klinis, dengan
demikian diharapkan indikator yang diamati untuk setiap unsur yang diamati,
antara lain :
a. Persiapan dan apersepsi.
b. Relevansi materi dengan tujuan instruksional.
c. Penguasaan materi.
d. Strategi.
e. Metode.
f. Manajemen kelas.
g. Pemberian motivasi kepada siswa.
h. Nada dan suara.
i. Penggunaan bahasa.
j. Gaya dan sikap perilaku.
(Jadwal Terlampir)
Instrumen Supervisi dan Rubrik
Instrumen Supervisi
1. Supervisi Administrasi Guru
Nama Sekolah :
Nama Guru :
Kelas :
Mapel :
No |
Fokus
Pengamatan |
Keterangan |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
Tdk
Ada |
||
1 |
Kalender Pendidikan |
|
|
|
|
|
2 |
Program Tahunan |
|
|
|
|
|
3 |
Program Semester |
|
|
|
|
|
4 |
Silabus |
|
|
|
|
|
5 |
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran |
|
|
|
|
|
6 |
Jadwal Tatap Muka |
|
|
|
|
|
7 |
Agenda Harian |
|
|
|
|
|
8 |
Daftar Nilai (Sikap,
Pengetahuan, dan Keterampilan) |
|
|
|
|
|
9 |
Kriteria Ketuntasan Minimal |
|
|
|
|
|
10 |
Absensi Siswa |
|
|
|
|
|
11 |
Buku Pegangan Guru |
|
|
|
|
|
12 |
Buku Teks Siswa |
|
|
|
|
|
|
NILAI |
|
|
|
|
|
N= Jumlah Skor x 100 dibagi
skor maksimal
BAB IV
PENUTUP
Program Supervisi
disusun sebagai alat kontrol pelaksanaan program-pragram sekolah yang lain
yaitu sebagai pengingat dan sekaligus pengarah roda pengeloalaan administrasi
di dalam sekolah.
Dengan pelaksanaan
supervisi dalam segala aspek dan sektor niscaya kendala dan hambatan dalam
pengelolaan sekolah terutama yang berkaitan langsung maupun tidak dengan
peserta didik akan dapat tertangani secara baik dan lancar.
Program supervisi
ini disusun sebagai acuan minimal dalam pelaksanaan administrasi di sekolah
yang menyangkut beberapa faktor inti kehidupan sekolah.
Kiranya dengan pelaksanaan program supervisi
ini dapat diharapkan ketertiban dan semangat
belajar siswa serta etos kerja guru/karyawan semakin meningkat. Amin.
Comments
Post a Comment