Posts

Showing posts from 2021

Sambutan Ketua PB PGRI Pada HUT Ke-76 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2021

Image
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai organisasi profesi merupakan kekuatan moral intelektual para guru,pendidik, dan tenaga kependidikan. Dalam perjuangan mengangkat harkat martabatanggotanya PGRI lebih mengedepankan sikap terbuka/inklusif, memegang teguh etika,saling menghormati dalam spirit organisasi yang mandiri, unitaristik dan non partisan.PGRI terus menjaga kemitraan yang strategis dengan Pemerintah dan Pemerintah Daerahdan menjadi saluran aspirasi para anggotanya dan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Berikut Sambutan Ketua Umum PB PGRI Pada Peringatan HUT Ke-76 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2021

Keputusan MENPANRB No. 1169 Tahun 2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi 1 PPPK Guru

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Repormasi dan Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1169 Tahun 2021 Tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi 1 dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsiona Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021

TATA TERTIB PENGAWAS, PROKTOR DAN TEKNISI ASESMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (ANBK) TAHUN 2021

  TATA TERTIB PENGAWAS, PROKTOR DAN TEKNISI   ASESMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (A N BK) TAHUN 2021   1.     Di Ruang Pelaksana a.     Pengawas, proktor, dan teknisi harus hadir di lokasi pelaksanaan AN 45 (empat puluh lima) menit sebelum AN dimulai; b.     Pengawas, proktor, dan teknisi menerima penjelasan dan pengarahan dari kepala satuan pendidikan atau pelaksana tingkat satuan pendidikan; dan 27 c.     Pengawas, proktor, dan teknisi mengisi dan menandatangani pakta integritas.   2.     Di Ruang Asesmen Nasional Pengawas: Pengawas a.     masuk ke dalam ruangan 20 (dua puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan AN; b.     memeriksa kesiapan ruang AN dan memastikan ruangan memenuhi protokol kesehatan; c.     mempersilakan peserta untuk memasuki ruangan secara bergilir dan meletakkan tas di bagian depan ruang AN, serta menempati tempat duduk yang telah ditentukan; d.     membacakan tata tertib peserta AN; e.     memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk b

TATA TERTIB PESERTA (ANBK) ASESMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER

  TATA TERTIB PESERTA   ASESMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER ( AN BK) TAHUN 2021   1.     memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum AN dimulai; 2.     memasuki ruang AN sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan; 3.     dilarang membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang AN; 4.     mengumpulkan tas dan buku di bagian depan di dalam ruang AN; 5.     mengisi daftar hadir; 6.     masuk ke dalam (login) aplikasi ANBK dengan menggunakan username dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari Proktor; 7.     melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan AN; 8.     mulai mengerjakan soal asesmen setelah ada tanda waktu mulai; 9.     selama AN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang; 10. selama AN berlangsung, dilarang: a.menanyakan jawaban soal kepada

CONTOH PROGRAM KERJA ANBK (ASESMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER)

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar peserta didik yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar peserta didik. Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di satuan pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah antara sekol

CONTOH SK PANITIA ANBK (ASESMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER)

KEPUTUSAN KEPALA SMP PGRI KADUNGORA NOMOR :015 /SATDIK-SMP/III.07/C.2021 Tentang PANITIA ASEMEN NASIONAL TAHUN 2021 KEPALA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA PGRI KADUNGORA Menimbang : Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2021 di SMP PGRI Kadungora, dipandang perlu menetapkan Panitia Ujian Nasional. Mengingat : 1.     Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);  2.     Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676); 3.     Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 832) 4.     Peraturan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen  Pendidikan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan,

BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN CALON ASN TAHUN 2021

Image
  Persiapan CASN Tahun 2021 2.        Hal-hal yang harus dipersiapkan Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari : 1. Kartu Keluarga 2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 3. Ijazah 4. Transkrip Nilai 5. Pas foto 6. Swafoto/selfie 7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar Tata cara pendaftaran Kunjungi portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id Untuk lebih jelasnya bisa di baca pada buku petunjuk pendaftaran di bawah ini bisa di download  di sini

JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS DAN PPPK TAHUN 2021

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya proses seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, berikut jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 dan Seleksi Penerimaan PPPK Nonguru Tahun 2021 SURAT BISA DI DOWNLOAD  

Logo HUT RI Ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia

Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Pada Tanggal 17 Agustus 2021 Merupakan Peringatan Ke-76 . Berikut logo HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia bisa di download   di sini

PERMENPANRB NO 28 TAHUN 2021 TENTANG PPPK 2021

 1. Alur Sistem Seleksi Calon ASN PPPK 2021 Lakukan Pendaftaran Akun Pelamar PPPK mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id Membuat akun SSCASN Login ke dalam akun SSCASN yang sudah dibuat Melengkapi biodata dan unggah swafoto sesuai persyaratan. 2. Daftar Formasi PPPK Yang Tersedia Dalam melakukan pendaftaran, usahakan pilih formasi yang sesuai dengan Kualifikasi Ijazah dan Sertifikat Pendidik yang linier. Pilih Jenis Seleksi yang akan diikuti Pilih Formasi yang sesuai Unggah dokumen persyaratan yang tertera pada laman persyaratan Cek resume dan akhiri pendaftaran Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun serta simpan baik-baik. 3. Seleksi Administrasi PPPK Panitia memverifikasi data pelamar Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi Pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi Panitia mengumumkan hasil sanggah Pelamar yang  lulus melakukan cetak Kartu Ujian 4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan

PERMENPANRB NO 27 TAHUN 2021 TENTANG PENGADAAN PNS 2021

Alur Sistem Seleksi Calon ASN CPNS 2021 1. Daftar Akun Pelamar mengakses Portal SSCASN di  https://sscasn.bkn.go.id Buat akun SSCASN Login ke akun SSCASN yang telah dibuat Lengkapi biodata dan unggah swafoto 2. Daftar Formasi Pilih jenis seleksi Pilih formasi Unggah dokumen Cek resume dan akhiri pendaftaran Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun 3. Seleksi Administrasi Panitia memverifikasi data pelamar Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi Panitia mengumumkan hasil sanggah Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian 4. Seleksi Kompetensi Dasar Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar Panitia mengumumkan hasil sanggah Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Uj

SURAT PERNYATAAN ORANG TUA PERSIAPAN KBM TATAP MUKA TERBATAS

  SURAT PERNYATAAN ORANG TUA/WALI MURID   Yang bertanda tangan di bawah ini :             Nama                                        : …………………………………             P ekerjaan                                : …………………………………             Alamat                                     : …………………………………             Agama                                      : …………………………………             No Hp/WA                              : …………………………………   Bahwa selaku Orang Tua/Wali dari siswa Nama                                        : …………………………………             Jenis Kelamin                         : …………………………………             Kelas                                        : …………………………………             Hubungan Keluarga                 : …………………………………   Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa : 1.       Mengijinkan siswa / siswi yang tersebut di atas untuk mengikuti Proses Belajar Tatap muka di kelas Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa New Normal 2.       Bersedia membingbing dan mengawas