BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Dalam pembukaan UUD 1945 dijelaskan bahwa usaha mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan Pendidikan Nasional, yang juga dijelaskan pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pernyataan tersebut merupakan pola dasar pendidikan dalam upaya mengejar ketingalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat menunjang keberhasilan pembangunan negara dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di masa yang akan datang. Usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di negara
Comments
Post a Comment