Inpres No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

Dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektifitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di seluruh daerah Provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia Persiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019

Comments

Popular posts from this blog

SOAL DAN JAWABAN TES SKOLASTIK PENALARAN PPPK GURU 2021 PAKET 1

CONTOH PROGRAM KERJA UJIAN SEKOLAH

ASESMEN DIAGNOSTIK